Janda Irzen Octa, Esi Ronaldi bersaksi dalam kasus penganiayaan suaminya oleh juru tagih Citibank di PN Jaksel, Kamis (24/11/2011). Esi Ronaldi menyebut suaminya tipe pekerja keras dan ulet, ia tidak yakin kalau suaminya meninggal hanya gara-gara diintimidasi oleh para juru tagih (debt collector) Citibank.
Esi Ronaldi menyebut suaminya tipe pekerja keras dan ulet. Irzen mulai bekerja di bidang kargo dan pengiriman sejak tahun 1980-an di Bandara Soekarno Hatta, lalu pindah ke Tanjung Priok.
Menurut Esi, suaminya terbiasa di lapangan dan menghadapi bentakan atau kata-kata kasar. Karenanya, Esi tidak yakin kalau suaminya meninggal hanya gara-gara diintimidasi oleh para juru tagih (debt collector) Citibank.
Menurut Esi, kematian suaminya tidak wajar karena almarhum tidak pernah mengidap penyakit berbahaya, namun meninggal di kantor bank asal AS itu. Dia menuding, ada kekerasan fisik yang menyebabkan suaminya meninggal.
Irzen Octa (50) merupakan nasabah Citibank yang meninggal di kantor Citibank Menara Jamsostek, Jakarta. Menurut dakwaan jaksa, Irzen Octa meninggal karena kekerasan fisik terkait perilaku kasar para juru tagih Citibank.
Lima juru tagih saat ini sedang menghadapi tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/24/162011/1774972/157/5/
No comments:
Post a Comment